Oknum PNS Bulukumba Ini Kepergok Nyabu Bareng Istri Prajurit di Kos Eksklusif
Ditempat tersebut petugas mengamankan 4 sachet yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 5 buah sendok sabu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba menyiduk dua orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah kontrakan eksklusif di Jl Bakti Adiguna Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adalah MM (40), oknum PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bulukumba dan AF (33), honorer Dinas PUPR yang diketahui anggota Persit Kodim 1423 Soppeng.
Baca: Lagi, Oknum Polisi Tercyduk Nyabu Bareng Bandar Narkoba di Bone
Baca: Diduga Nyabu, Anggota Polisi Ini Dibekuk Satres Narkoba Polres Wajo
Keduanya diduga telah melakukan pesta narkoba di kamar kos milik AF. Ditempat tersebut petugas berhasil mengamankan empat sachet yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, lima buah sendok sabu, tiga buah korek gas api, satu buah pisau lipat.
Dua buah kaca pireks, satu buah sumbuh pembakar botol kaca, satu buah bong kecil, satu buah botol alkohol, dua buah dompet warna hitam, enam sachet kosong, dan tiga unit telepon genggam.
Saat ini keduanya telah berada di Mapolres Bulukumba, untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.(*)