Dua Dinas Ini Keciprat Randis Bekas DPRD Jeneponto
Hal itu diutarakan Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan DPRD Jeneponto Rusman yang dikonfirmasi via telepon selularnya
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Dari 16 kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Jeneponto, baru lima unit yang dikembalikan ke Pemkab Jeneponto.
Hal itu diutarakan Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan DPRD Jeneponto Rusman yang dikonfirmasi via telepon selularnya, Senin (11/12/2017) sore.
"Sementara ini ada tiga unit, DD 201 Haji Muhammad dari Fraksi PPP, DD 205 Hanafi Sewang dari PAN dan DD 115 Ikram Iskandar dari Demokrat," kata Rusman.
Menurut Rusman, pengumpulan kendaraan dinas itu atas permintaan Bidang Aset Pemkab Jeneponto untuk didistrubusikan ke beberapa kantor dinas yang membutuhkan kendaraan dinas.
"Terkait masalah penggunaan, melalui telepon tadi ibu kabid aset (Dahlia) katanya DD 201 itu katanya diserahian ke Dinas Sosial, kalau yang DD 115 belum ada petunjuk tapi kalau DD 205 itu ke Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi," ujarnya
Sebelumnya, legislator PKB Jeneponto Andi Mappatunru dan legislator Nasdem Baharuddin Kain telah menyerahkan kendaraan Dinas yang digunakan ke Bidang Aset Pemkab Jeneponto.
"Tadi yang lain juga sudah menelpon untuk mengembalikan besok, jadi besok kemungkinan bertambah lagi," tuturnya.
Pengembalian kendaraan dinas itu merupakan syarat pembayara kenaikan tunjangan anggota DPRR Jeneponto ysng mencapai Rp 35 juta per bulan.
Surat edaran pengembalian kendaraan dinas itu dimulai Rabu (06/12/2017) pekan lalu.