Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

17 Dokter Spesialis RSUD Sulbar Mengundurkan Diri, Begini Reaksi Sekprov

13 di antaranya dokter yang mengundurkan diri berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Sekertaris Provinsi Sulbar, Ismail Zainuddin 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 17 dokter Spesialis menyatakan mundur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar, Jumat (8/12/2017).

Dari 17 dokter yang menyatakan mengundurkan diri dari RSUD Sulbar, 13 di antaranya  berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan empat lainya berstatus sebagai dokter spesialis kontrak.

Penyataan mundur 17 dokter spesialis tersebut, disampaikan melalui surat pernyataan Komite Medik RSUD Regional Sulbar yang ditujukan kepada Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.

Dalam surat itu, para dokter menyebutkan fungsi managerial dan fungsi pelayanan di RSUD Regional Sulbar sudah tidak dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

Baca: BREAKING NEWS: 17 Dokter Spesialis Mundur dari RSUD Regional Sulbar

Adanya mosi tidak percaya yang telah diajukan para dokter spesialis kepada Gubernur Sulbar pada tanggal 6 Oktober 2017.

Pada poin enam tuntutan aksi komite medik meminta kepada Gubernur Sulbar untuk mengganti Direktur RSUD Regional Sulbar Andi Munasir.

Namun yang terjadi, justru Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, melantik dr Andi Munasir sebagai Direktur RSUD Regional Sulbar defenitif pada tanggal 22 Oktober 2017.

Ketua Komite Medik RSUD Sulbar yang juga ikut bertandatangan dalam surat pengunduran diri tersebut, mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan mogok kerja, namun telah mengundurkan diri.

"Maaf..kami tidak mogok kerja. Tapi kami sudah berhenti dari RSUD Prov Sulbar dan berhenti jadi ASN,"kata dr Harpandi Rahim, via whatsapp kepada TribunSulbar.com, Jumat (8/12/2017).

Sekertaris Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin menilai, para dokter tersebut terkhusus yang berstatus sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) telah memperlihatkan perilaku yang tidak baik.

Baca: Ini Alasan 17 Dokter Spesialis Mundur dari RSUD Sulbar

"Mereka ini jelas memperlihatkan perilaku ASN yang tidak baik. Mereka punya hak untuk mengundurkan diri, dan kami juga punya hak untuk tidak menyetujui karena mereka punya perjanjian kontrak dengan pemerintah daerah," kata Ismail kepada TribunSulbar.com.

Jika para dokter tidak melaksanakan tugasnya, Pemprov Sulbar akan melakukan proses di Komisi ASN.

Ismail juga mengancam akan menuntut para dokter itu jika mundur tanpa alasan yang jelas.

"Nanti kita akan panggil mereka untuk dimintai alasan yang jelas," tutur mantan penjabat Bupati Mamuju Tengah itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved