Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Alasan Kejari Belum Tahan Rahim Bustam, Eks Dirut PD Pasar Makassar

Rahim Bustam merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana sewa lods Pasar Pa'baengbaeng

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Rahim Bustam (peci hitam) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Dirut PD Pasar Raya Makassar, Rahim Bustam sampai saat ini belum ditahan Kejaksaan Negeri Makassar.

Rahim Bustam merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana sewa lods Pasar Pa'baengbaeng, Kecamatan Tamalate.

"Kita tidak tahan karena kita anggap dia masih kooperatif," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Helmi kepada Tribun.

Adapun berkas perkara Rahim Bustam kata Helmi sudah masuk di Pengadilan Negeri Makassar.

Kejaksaan sampai saat ini tinggal menunggu jadwal hakim.

"Kita tinggal menunggu penetapan jadwal sidangnya," paparnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved