Sosialisasi di SMKN 1 Minasatene, Panwas Pangkep Ajak Pemilih Pemula Lakukan Ini
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangkep mengajak para pemilih pemula merekam identitas
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangkep mengajak para pemilih pemula merekam identitas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Kami ajak pemilih pemula melakukan perekaman identitas yang sudah laik berumur 17 tahun atau yang sudah memenuhi syarat," kata Ketua Panwas Kabupaten Pangkep, Samsir Salam di SMK Negeri 1 Minasatene, Sabtu (2/12/2017).
Samsir menyampaikan, Dinas Catatan Sipil saat ini intens perekaman e-KTP.
"Ini berlaku bagi pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun dan sudah memenuhi syarat untuk memilih serta telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Gubernur 2018 dan juga Pemilihan Umum 2019," ujar Samsir.
Selain mensosialisasikan tentang kepemiluan, dia juga menyampaikan agar para pemilih pemula juga ikut mengawasi kegiatan pemilu.(*)