Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik APBD Parepare yang Dituding Cacat Hukum, Ketua Komisi II Sudah Tanda Tangan?

Polemik penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Parepare 2018 terus bergulir.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Polemik penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Parepare 2018 terus bergulir.

Penetapan APBD tersebut dianggap tidak sah dan cacat hukum karena sempat tidak qorum dan tidak ada satu pun alat kelengkapan dewan dari Komisi II yang menandatangani berita acara.

Belakangan Ketua Komisi II, Abdul Salam Latif dikabarkan sudah menandatangani berita acara pembahasan APBD selang beberapa hari pasca penetapan APBD.

"Saya dengar Ketua Komisi sudah tanda tangan tetapi saya tidak selaku sekretaris tidak menandatanganj,"ujar Legislator Hanura, Yusuf Nonci,Minggu (3/12/2017).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Parepare, Yangsmid Rahman sebelumnya mengaku jika dirinya tidak satu pun menandatangani berita acara.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Parepare, Abdul Salam Latif enggan mengomentari terkait dirinya tanda tangan berita acara pembahasan APBD ini pasca penetapan."Maaf dinda saya lagi ada acara,"ungkap Legislator PPP ini.

Penetapan APBD 2018 Parepare dituding melanggar PP Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Perda dalam hal tidak qorum.

Selain itu, tidak ditanda tanganinya berita acara oleh alat kelengkapan dewan dituding melanggar Tata Tertib DPRD Parepare.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved