Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Curanmor Asal Veteran Utara yang Ditembak Mati Ternyata Terpidana Kasus Pemerkosaan

Pelaku curanmor yang ditembak mati Personil Timsus Polda Sulawesi Selatan ternyata pernah mendekam penjara sebelumnya.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Arman Sijaya alias Ogah (28), warga Jl Veteran Utara Lr 17, Makassar, pelaku curanmor yang ditembak mati Personil Timsus Polda Sulawesi Selatan ternyata pernah mendekam penjara sebelumnya.

Ogah diketahui merupakan terpidana kasus pemerkosaan pada tahun 2012 lalu dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

"Bahwa pada tahun 2012 Ogah pernah melakukan pencurian disertai dengan pemerkosaan dan menjalani hukuman selama lima tahun berdasarkan putusan dari pengadilan negeri makassar, dan baru bebas pada bulan april 2017," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Sebelumnya seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tewas usai ditembak Personil Timsus Polda Sulawesi Selatan, Jumat (1/12/2017) dini hari.

Pelaku yakni Arman Sijaya alias Ogah (28), warga Jl Veteran Utara Lr 17, Makassar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, menginformasikan jika awalnya pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir dibekuk sekitar Pukul 01.50 di Salah satu minimarket Jl Sungai Saddang.

Ogah diringkus berdasarkan laporan kejahatannya di sejumlah Polsek wilayah kota Makassar, dengan spesialis curanmor dan jambret.

"Setelah itu tersangka dibawa ke Posko Timsus untuk dilakulan interogasi awal. Pukul 02.45 Wita tersangka dibawa untuk penunjukan TKP dan pencaharian Barang bukti namun ketika melintas di Jl Yusuf Dg. Ngawing tersangka berupaya turun dari mobil dan memberontak dari belakang karena borgolnya berhasil dia lepaskan, sehingga mobil di berhentikan, saat itulah tersangka berhasil keluar dari mobil kemudian di kejar," tutur Dicky.

"Ketika dirangkul , tersangka berupaya merebut senjata Brigpol Nasrullah maka dilakukan penembakan sebanyak dua kali yang mengenai dada tersangka, setelah itu tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan namun nyawanya tidak tertolong, sehingga yg bersangkutan meninggal dunia," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved