Bupati Pangkep Cari Bukti Pemotongan Honor Tenaga Medis Puskesmas Bonto Perak, Ini Janjinya
Syamsuddin juga telah meminta pihak Inspektorat untuk mengecek langsung hal tersebut.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid, berjanji akan mencopot Kepala Puskesmas Bonto Perak, Sitti Rohani, jika terbukti memotong uang jasa upah pegawainya.
"Iya saya akan copot dia kalau terbukti bersalah dan melanggar," kata Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid di Pangkajene, Rabu (15/11/2017).
Syamsuddin juga telah meminta pihak Inspektorat untuk mengecek langsung hal tersebut.
"Saya lagi cari pembuktian ini, itu yang melapor petugasnya Puskesmas kalau memang benar beritahu saja karena saya pastikan akan mencopotnya," ujarnya.
Baca: Polres Pangkep Selidiki Kasus Pemotongan Uang Jasa Upah Puskesmas Bonto Perak
Dia menambahkan, jangan menyembunyikan hal yang tidak baik seperti itu karena itu sama saja membela orang yang tidak benar.
"Bantuma cari buktinya, kalau ada langsung lapor ke kepolisian, Inspektorat atau lapor langsung ke saya. Saya kecewa kalau ada kapus yang seperti itu," ucap Syamsuddin.
Sebelumnya, sejumlah tenaga medis di Puskesmas Bonto Perak Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, mengeluhkan pemotongan uang jasa upah.
Kepala Puskesmas Bonto Perak, Siti Rohani, diduga memberlakukan pemotongan uang jasa upah sebesar 20 persen.
Baca: Puskesmas Minasatene Pangkep Gratiskan Pupuk Organik
Kasus ini dibenarkan pihak Inspektorat Pangkep, namun kasus tersebut masih mengendap selama berbulan-bulan dan belum ada tindak lanjutnya.
Kasus ini juga sementara dalam lidik dan ditangani Reskrim Polres Pangkep. (*)