3 Kecamatan di Pangkep Ini Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
Ada tiga kecamatan di Kabupaten Pangkep masuk zona merah peredaran narkoba.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Ada tiga kecamatan di Kabupaten Pangkep masuk zona merah peredaran narkoba.
Hal itu diutarakan Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Badollahi, kepada TribunPangkep.com, Selasa (14/11/2017).
"Iya tiga kecamatan ini paling banyak kita dapat dan amankan tersangka narkoba. Mulai dari Ma'rang, Segeri dan Mandalle," ujarnya di Mapolres Pangkep, Kecamatan Pangkajene.
Baca: Kepulauan Pangkep Rawan Penyelundupan Narkoba, Polisi Lakukan Ini
Badollahi menambahkan, hampir 50 persen pelaku kasus narkoba beralamat di ketiga kecamatan itu.
"Kami juga tidak tahu apakah mereka transmigran atau orang yang baru pindah tapi sesuai dengan alamat tempat penangkapan memang daerah situ," ucapnya.(*)