Sudah Sebulan THM di Palopo Tutup, Kasat Reskrim: Kriminalitas Berkurang
Pengusaha THM menutup usahanya karena tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sudah satu bulan Tampat Hiburan Malam (THM) di Labombo, Kecamatan Wara Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan tutup.
Pengusaha THM menutup usahanya karena tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.
Hal itu berdampak positif untuk warga Palopo.
Sejak tutupnya THM angka kriminalitas di wiliyah hukum Polres Palopo secara signifikan menurun.
Baca: Terancam Kehilangan Pekerjaan, 400 Karwayan THM Sambangi DPRD Palopo
Panjamberatan dan pencurian yang selama ini marak di Kota Palopo tidak terjadi lagi.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf menyebutkan, dua pekan terakhir, pihaknya hanya menerima enam Laporan Polisi (LP).
Bahkan, dalam satu hari sama sekali tidak ada laporan yang masuk.
"Alhamdulillah, angka kriminalitas menurun drastis. Mengenai LP pembusuran dan penjambretan sama sekali tidak ada. Mungkin ini imbas dari penutupan THM," kata Ardy Yusuf, Kamis (9/11/2017).
Baca: Tetap Membandel, Pemkot Makassar Ancam Tutup 4 THM Ini
AKP Ardy Yusuf menuturkan, salah satu pemicu terjadinya tindak kekerasan adalah minuman keras.
Diketahui didalam kawasan labombo terdapat kurang lebih lima THM. Mulai dari Kasablanka, Fortune, Tongkonan, Markopolo dan Centro.