Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tetap Membandel, Pemkot Makassar Ancam Tutup 4 THM Ini

Keempat THM ini sempat mendapat masalah lantaran membuka THM namun hanya mengantongi izin cafe dan resto.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Disk Jokey (DJ) Vicky Nitinegoro menghibur pengunjung setia Hexagon Lounge di Jl Pattimura No. 43, Jumat (19/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengancam akan bertindak tegas dengan menutup paksa tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar yang masih nekat beroperasi tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

THM yang dimaksud adalah Publiq yang berlokasi di Jl Arif Rate dan Barcode yang beralamat di Jl Amanagappa, dan dua THM lainnya yakni One Up, dan Hexagon.

Keempat THM ini sempat mendapat masalah lantaran membuka THM namun hanya mengantongi izin cafe dan resto.

Pemkot Makassar telah meminta THM di Publiq dan Barcode untuk ditutup karena lokasinya yang berada di dekat sekolah dan rumah sakit.

Sementara THM di One Up dan Hexagon masih diberi kesempatan karena lokasinya, namun dengan catatan mengurus perizinan membuka THM.

Meski telah diminta tutup, namun berdasarkan informasi THM di Publiq dan Barcode masih kerap beroperasi.

Hal tersebut membuat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomamto berang, dan mengancam menindak tegas THM yang membandel tersebut.

"Kita tutup nanti, kalau dia macam-macam kita pasti akan tutup, saya minta diberi deadline. Kita bertindak tegas, yang atur ini adalah pemerintah kota bukan mereka," tegas Danny, Minggu (5/11/2017).

Ia melanjutkan, kehadiran THM tersebut yang dipermasalahkan oleh masyarakat cukup menjadi bukti kuat untuk menutup THM.

"Kita liat saja nanti, kalau masyarakat komplain itu adalah salah satu bukti bahwa mereka melanggar, dan jika masih tetap nekat, kita akan tutup paksa," ucap Danny. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved