Terancam Kehilangan Pekerjaan, 400 Karwayan THM Sambangi DPRD Palopo
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasib THM yang telah ditutup sejak dua pekan lalu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Ratusan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palopo mendatangi kantor DPRD di Jl Anggerek, Kecamatan Wara, Senin (23/10/2017).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasib THM yang telah ditutup sejak dua pekan lalu.
Mereka merasa kehilangan mata pencaharian semenjak THM itu ditutup.
Pendamping Asosiasi Pengusaha THM Bayu Rasid mengatakan, THM itu ditutup karena ada larangan dari Kapolres Palopo untuk menjual minuman keras.
Baca: Asosiasi Pengusaha THM Palopo Harap Taksi Bosowa Beroperasi 24 Jam
Pelarangan itu dikarenakan THM di Kota Palopo tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
“Kami ke sini untuk mencari solusi dari pelarangan menjual minuman keras di THM Labombo. Karena sudah dua pekan ini THM tutup,” ujar Bayu Rasid.
Dia menambahkan, jika tidak ada solusim maka ada sekitar 400 karyawan yang hidupnya akan terkatung-katung.
Baca: Gaji Ketua RT dan RW di Palopo Bakal Naik, Segini Tiap Bulannya
"Sebenarnya dulu pernah ada SIUP-MB, namun diduga ada oknum bermain. Kami juga masih menunggu Perwali terkait itu, apapun persyaratannya kami akan sanggupi,"kata Bayu Rasid.
Rencananya, DPRD Palopo akan mencari solusi dengan memanggil Kapolres Palopo, Dinas Perdagangan dan pengusaha THM sore ini.(*)