cpns kemenkumham go id - Pengumuman 17.521 Nama CPNS Yang Lulus Kemenkumham RI Di Sini Ya
Kementerian Hukum dan HAM akan mengumumkan nama-nama peserta yang berhak menyandang status CPNS di kementerian ini mulai Kamis (9/11/2017) malam ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menyelesaikan tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.
Kementerian Hukum dan HAM akan mengumumkan nama-nama peserta yang berhak menyandang status CPNS di kementerian ini mulai Kamis (9/11/2017) malam ini.
Baca: Lowongan Kerja - BUMN Ini Butuh Pegawai Secepatnya. Jangan Lewatkan
Baca: Lowongan Kerja - Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI Butuh Pegawai, Cek Info Lengkapnya
Pengumuman dilakukan bertahap mengingat akan ada 17.521 nama yang diumumkan.
Nama-nama yang lulus diumumkan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 17.521 orang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kementerian ini menyiapkan kuota 17.526 namun ada lima formasi yang tidak memenuhi kuota yakni pelamar dokter spesialis sebanyak lima orang.
"Pengumuman akan diumumkan secara resmi melalui laman resmi Kemenkumham www.cpns.kemenkumham.go.id, pada Kamis (9/11). Paling cepat nanti pengumuman akan diumumkan pukul 21.00 WIB dan paling lambat pukul 24.00 WIB karena ada 2.600 lembar pengumuman," kata Menteri Hukun dan Hak Asasi Manuska (Menkumham) Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham RI, Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Yasonna menuturkan proses perekrutan CPNS Kemenkumham 2017 ini bukanlah merupakan hal yang mudah dan singkat.
Sebab, proses perekrutan CPNS Kemenkumham dilakukan secara terbuka tanpa ada tindakan berupa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Dengan begitu antusiasnya masyarakat dengan lowongan perekrutan CPNS Kemenkumham 2017. Kami pun berupaya semaksimal mungkin untuk dapat melakukan proses seleksi yang terbuka dan fair tanpa memberikan celah untuk kecurangan. Dan kami dapat menyatakan bahwa perekrutan CPNS 2017 dilakukan secara bersih tanpa ada pungli dan kecurangan," kata politisi PDIP ini.
Yasonna menjelaskan, berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 dan PermenPanRB No. 20 dan 24 Tahun 2017, 17.526 formasi hanya berhak diikuti sebanyak tiga kali formasi yaitu 51.754 peserta untuk Seleksi Kompetensi Bidang yang dilaksanakan di masing-masing kantor wilayah.
Kemudian, panitia seleksi CPNS Kemenkumham melakukan perhitungan akhir dilakukan menggunakan pembobotan sesuai ketentuan Permen PAN-RB No. 20 Tahun 2017. Yaitu untuk SKD 40 Persen dan SKB 60 Persen.
Sebagai informasi, sebanyak 1.116.138 calon peserta CPNS Kemenkumham 2017 yang mendaftar. Pelamar yang tersaring tercatat sebanyak 516.305 orang yang berhasil lulus tahapan verifikasi dan menjadi peserta Seleksi Kemampuan Dasar.