Diminta Buka Kantor Cabang di Kecamatan, Ini Jawaban Kepala BPJS Kesehatan Luwu Timur
Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bisa membuka cabang di 11 kecamatan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bisa membuka cabang di 11 kecamatan.
Itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Luwu Timur, Albar kepada TribunLutim.com di kantornya, Jl Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Malili, Rabu (8/11/2017).
"Untuk saat ini belum bisa," kata Albar.
Ia menyebutkan, membuka cabang di setiap kecamatan merupakan kewenangan yang bersifat nasional.
"Kan ini BPJS bukan lokal yah, skalanya nasional seperti itu," imbuhnya.
Baca: BPJS Kesehatan Kini Tanggung Biaya Pelayanan Jenazah
Sebelumnya, warga Luwu Timur meminta BPJS kesehatan membuka kantor cabang di 11 kecamatan di Luwu Timur.
Hanya ada satu kantor BPJS kesehatan di Luwu Timur.
Lokasinya di Jl Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, berhadapan dengan eks kantor Bupati Luwu Timur.
Warga Kecamatan Malili Haeruddin mengatakan, warga di luar Malili kesulitan mengurus kartu BPJS kesehatan karena terkendala jarak yang cukup jauh.
Baca: Hadiri Rapat Banggar DPRD, Dinas Pendidikan Luwu Timur Usulkan Perekrutan 1.000 Tenaga Upah Jasa
Khususnya warga yang bermukim di pesisir Danau Towuti, Kecamatan Towuti.
Selain jarak yang jauh, biaya transportasi yang membengkak saat mengurus BPJS.
Terdapat 124 desa dan tiga kelurahan di 11 kecamatan di Luwu Timur.
Jumlah penduduk sebanyak 294.383 jiwa per September 2017.
Itu berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur.(*)