Disdukcapil Luwu Timur Bagikan 7.500 Kartu Identitas Anak, Ini Manfaatnya
Penyerahan KIA diserahkan Sekertaris Daerah (Sekda) Luwu Timur Bahri Suli secara simbolik
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membagikan 7.500 Kartu Identitas Anak (KIA).
Kartu itu dibagikan di Aula Dinas Pendidikan Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/11/2017).
Penyerahan KIA diserahkan Sekertaris Daerah (Sekda) Luwu Timur Bahri Suli secara simbolik, disaksikan Kepala Dukcapil Nataniel Rampo, kepala dinas, camat dan kepala desa.
Bahri mengatakan, KIA atau identitas kependudukan kepada anak untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.
"Kita harap KIA senantiasa memberi manfaatkan dan kebaikan kepada masyarakat," kata Bahri dalam sambutan di sosialisasi administrasi kependudukan dan launching kartu identitas anak itu.
Baca: Realisasi PAD Luwu Timur 2017 Belum Capai Target, Ini Kendalanya
KIA diterapkan berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.
Pemberian KIA diperuntukan bagi anak usia 0 sampai usia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.
Manfaatnya, anak akan mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening bank, berobat di puskesmas atau rumah sakit dan layanan publik lainnya.
Tahun 2018, sebanyak 20.000 KIA akan dibagikan oleh Disdukcapil Luwu Timur.(*)