Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapkan Surat Kendaraan Anda! Mulai 1 November, Polisi Razia Besar-Besaran, Cari Kendaraan Ini

Rencana Operasi Zebra telah disampaikan sejumlah Polda, terutama Polda Metro Jaya.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mansur AM
twitter @TMCPoldaMetro
Polisi lalu lintas bahu-membahu dengan TNI mendorong mobil mogok. Mulai 1 hingga 14 November 2017, polantas akan menggelar razia besar-besaran kelengkapan kendaraan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengguna jalan raya, persiapkan surat kendaraan Anda!

Mulai 1 November 2018 besok, posisi akan  menggelar razia besar-besaran selaa 14 hari hingga 14 November.

Korlantas Mabes Polisi Republik Indonesia sudah menginstruksikan jajarannya sweeping besar.

Baca: Halloween dan Perjalanan Hantu Jinx yang Kesepian Jadi Google Doodle Hari Ini

Sesuai dengan agenda Korps Lalu Lintas Polri, polisi lalu lintas se-Indonesia akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Zebra atau Operasi Zebra.

Operasi ini akan digelar selama 2 pekan atau 14 hari, mulai Rabu (1/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017).

Rencana Operasi Zebra telah disampaikan sejumlah Polda, terutama Polda Metro Jaya.

Dalam operasi ini, polisi bakal menyasar terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, seperti muatan berlebihan (over load, over capacity, over dimensi), melawan arus, TNKB, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Dari operasi ini diharapkan terbangun kesadaran atau disiplin berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Baca: Registrasi Ulang Kartu SIM Mulai Hari Ini 31 Oktober, Ini Penjelasan Resmi Menteri Kominfo

Baca: TERPOPULER: Cara Registrasi Ulang SIM, Pabrik Uang Roro Fitria, dan Artis Cantik Narkoba

Operasi Zebra dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, Peraturaan Kapolri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Management OPS Kepolisian, Renops Mabes Polri Nomor: R/RENOPS/1991/X/2016, Tanggal 25 Oktober 2016, dan Surat Telegram Kakorlantas Nomor STR/822/X/2017, tangga 6 Oktober 2017, tentang pelaksanaan operasi kepolisian Zebra tahun 2017.

Jangan Asal Mau Ditilang

Jika masyarakat sudah simpati, akan sangat mudah bagi Polri untuk menggugah kesadaran masyarakat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved