Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Registrasi Ulang Kartu SIM Mulai Hari Ini 31 Oktober, Ini Penjelasan Resmi Menteri Kominfo

baru dimulai hari ini 31 Oktober 2017 higga Februari 2018 mendatang. Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Rudiantara mengimbau

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mansur AM
Cara registrasi ulang kartu prabayar via website. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jika tak registrasi ulang dengan menyetor NIK dan nomor kartu keluarga, apakah kartu SIM prabayar operator seluler tak bisa dipakai mulai hari ini 31 Oktober?

Banyak yang salah paham soal registrasi ulang kartu prabayar ini.

Baca: Halloween dan Perjalanan Hantu Jinx yang Kesepian Jadi Google Doodle Hari Ini

Baca: TERPOPULER: Cara Registrasi Ulang SIM, Pabrik Uang Roro Fitria, dan Artis Cantik Narkoba

Padahal info yang sebenarnya, registrasi ulang kartu prabayar seluruh operator seluler,  baru dimulai hari ini 31 Oktober 2017 higga Februari 2018 mendatang.

Mulai 31 Oktober Oktober 2017 hari ini, para pengguna kartu SIM prabayar operator seluler di Indonesia, baik pelanggan lama maupun baru diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan memakai nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK).

Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Rudiantara mengimbau seluruh operator seluler agar ikut menyosialisasikan ketentuan registrasi kepada masyarakat.

"Kewajiban bagi pelanggan SIM prabayar untuk melakukan registrasi akan dimulai besok pada 31 oktober 2017. Kami meminta dukungan kepada operator seluler untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat. Kirim SMS broadcast kepada seluruh pelanggannya bahwa besok harus segera melakukan registrasi," ujar Rudiantara, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Baik pelanggan lama maupun pelanggan baru dari semua operator seluler diwajibkan melakukan registrasi kartu SIM prabayar, namun caranya sedikit berbeda.

Baca: Cerai Dari Ahmad Dhani Karena Pelakor, Disumpahi Janda Sampai Mati Begini Reaksi Maia Estianty!

Baca: Keluarganya Jarang Diterpa Gosip, Terjun di Politik, Giring Nidji Muncul dengan Kabar Mengejutkan!

Untuk pelanggan lama semua operator (Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, dan Smartfren) pelanggan cukup mengikrimkan pesan SMS ke nomor 4444 dengan format: ULANG# (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)#.

Bagi pelanggan baru Telkomsel, registrasi dilakukan dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)#.

Pelanggan baru XL Axiata bisa melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)#.

Terakhir, untuk pelanggan baru Indosat, Tri, dan Smartfren, format SMS yang dikirim ke 4444 untuk registrasi adalah: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)#.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved