Korupsi APBD, Kejati Sulsebar Periksa 2 Pimpinan DPRD Sulbar Besok
Proses hukum terus berjalan, kemarin kita menghadapi praperadilan dan upaya praperadilan para tersangka ditolak.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dalam waktu dekat akan kembali melakukan pemanggilan terhadap dua pimpinan DPRD Sulbar pascapenetapan keduanya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi APBD Sulbar 2016.
Keduanya adalah Wakil Ketua DPRD Sulbar dari Partai Golkar, Hamzah Hapati Hasan dan Munandar Wijaya wakil ketua DPRD Sulbar dari Partai Gerindra.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejati Sulselbar, Jan S Maringka saat ditemui usai acara penerimaan gelar kehormatan dari Merajaan Mamuju di Rumah Adat Raja Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Senin (30/10/2017) malam.
Pemeriksaan dijadwalkan Rabu (1/11/2017). "Proses hukum terus berjalan, kemarin kita menghadapi praperadilan dan upaya praperadilan para tersangka ditolak dan sekarang kita menghadapi dan melakukan kembali pemeriksaan para tersangka," katanya.
Terkait mantan gubernur Sulbar, pihaknya saat ini masih dalam proses pengkajian hasil pemeriksaan.
"Tentunya sudah ada hasil pemeriksaan dan kita akan kaji apakah terlibat atau tidak. Tentu proses penyidikan ini akan kita proses sampai dimana kaitannya dengan dugaan keterlibatan mantan gubernur Sulbar sehingga dilakukan pemanggilan," tuturnya.(*)