Jl Landak Baru dan Kakatua Belum Berganti Nama, Ini Kata Kadishub Makassar
Padahal Pemkot Makassar melalui Bagian Hukum Makassar telah melakukan konferensi pers terkait perubahan nama jalan ini.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jalan Landak Baru dan Kakatua belum juga berubah, Minggu (29/10).
Padahal Pemkot Makassar melalui Bagian Hukum Makassar telah melakukan konferensi pers terkait perubahan nama jalan.
Kadishub Makassar Mario Said mengatakan pihaknya belum mendapat rekoemndasi untuk mengganti papan nama jalan tersebut.
Menurutnya jika sudah ada rjeomendadi dari Bagian Hukum da Bagian Pemerintahan pihaknya seketika langsung mengganti papan nama tersebut.
"Pembuatan papan nama jalan cuman sehari. Sebentar sekaliji, hanya saja kita belum dapat rekomendasi ini," ujar Mario.
Sebelumnya Kabag Hukum Makassar Umar mengatakan pihaknya saat ini telah mengesahkan perubahan nama jalan.
Jalan yang berganti itu diantaranya Jl Landak Baru berganti nama menjadi Jl Andi Djemma pahlawan asal Luwu, dan Jl Kakatua berganti Pajonga Dg Ngalle pahlawan asal Takalar.
Perubahan nama jalan ini telah diketahui oleh Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.(*)