Gagal Jadi Anggota PPK, Orang Ini Geruduk Kantor KPU Enrekang
Terlebih mereka berada diurutan lima besar dari hasil tes tulis namun dinyatakan tak lolos dari hasil tes wawancara.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sejumlah peserta seleksi yang tidak lulus sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan alasan KPU Enrekang tidak meloloskannya sebagai PPK.
Terlebih mereka berada diurutan lima besar dari hasil tes tulis namun dinyatakan tak lolos dari hasil tes wawancara.
"Kami datang kesini minta transparansi dari KPU terkait keputusannya, karena kami nilai tidak ideal," kata salah satu peserta Dzulfitri kepada TribunEnrekang.com, Senin (30/10/2017).
Ia meminta, agar KPU Enrekang memperlihatkan form nilai-nilai dari setiap tahapan tes yang dilaksanakan.
Sehingga menjadi wujud transparansi KPU dan dijadikan acuan untuk pendafataran ke depannya.
"Jangan sampai KPU sendiri yang menciderai proses yang mereka lakukan," ujarnya.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Enrekang, Ridwan Ahmad.
Ridwan menjelaskan, protes yang diajukan oleh para peserta tersebut adalah sebuah kewajaran.
Hanya saja proses perekrutan tersebut sudah sesuai mekanisme yang ada, karena dalam tes wawancara ada rekam jejak dan beberapa hal yang dinilai dari peserta.
Seperti keterlibatan dalam pengurus partai politik dan pengalaman serta pemahaman dalam kepemiluan.
"Dan data kami itu ada, hanya saja itu hanya bisa ditampilkan jika disepakati oleh lima komisioner melalui pleno untuk memutuskan hal itu," ujarnya.