Dituding Tak Transparan dalam Perekrutan PPK, Ini Jawaban Ketua KPU Enrekang
Itu karena masih ada tes wawancara yang juga punya pengaruh dalam penilaian dan penetapan kelulusan.
Penulis: Muh. David Aritanto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang Ridwan Ahmad memastikan tahapan seleksi PPK sesuai aturan dan tidak direkayasa.
Hal itu diutarakannya menjawab tudingan beberapa calon PPK yang tidak lolos terkait proses seleksi.
"Proses seleksi sudah sesuai aturan dan dilakukan secara transparan tanpa ada permainan di dalamnya," kata Ridwan kepada TribunEnrekang.com, Senin (30/10/2017).
Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya telah menyampaikan hasil tes tulis itu bukanlah jaminan lulus sebagai PPK
Baca: Calon PPK Ini Protes KPU Enrekang, Minta Ini Sebelum Pelantikan
Itu karena masih ada tes wawancara yang juga punya pengaruh dalam penilaian dan penetapan kelulusan.
"Di wawancara itu kita nilai dari segi kemampuan dan pengalaman, rekam jejak hubungan sosial kemasyarakatan pemahaman regulasi kepemiluan serta keterlibatan dengan Parpol," kata Ridwan.
Ia menyebutkan, peserta yang telah ditetapkan lulus sudah sesuai dengan jumlah nilai dari hasil penialaian tes tulis dan tes wawancara.
Bahkan, lanjut Ridwan, ada peserta digugurkan padahal nilai wawancara dan tes tulisnya sangat luar biasa.
Baca: Lantik 60 PPK, Ketua KPU Enrekang: Jangan Main Mata
Itu karena KPU menemukan keterlibatan peserta itu dengan partai politik.
"Intinya yang kita pilih sekarang ini adalah itu yang memang dianggap mampu menjakankan amanah dan bekerja dengan baik," ujarnya.(*)