Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Difungsikan Sebagai Jalur Alternatif, Ruas Jl AP Pettarani Barru Rusak

Jalanan tersebut telah beberapa kali diperbaiki Pemerintah Daerah (Pemda) Barru dengan cara ditambal.

Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Akbar HS/tribunbarru.com
Kondisi Jalan AP Pettarani, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, rusak sejak difungsikan sebagai jalur alternatif menuju Makassar. 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU -  Ruas Jl AP Pettarani, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, rusak sejak difungsikan sebagai jalur alternatif menuju Makassar.

Jalanan tersebut telah beberapa kali diperbaiki Pemerintah Daerah (Pemda) Barru dengan cara ditambal.

Sehingga kondisi jalanan itu bergelombang karena banyaknya bekas tembalan.

Menurut Kadis PU Barru Herman Jaya, jalananan tersebut rusak disebabkan bertambahnya volume kendaraan yang melalui jalur alternatif itu untuk menuju Makassar.

Baca: VIDEO: Begini Kondisi Proyek Jalanan Beton di Depan Kantor Pemda Barru

"Hingga saat ini, kita sudah lakukan pemeliharaan sebanyak tiga kali. Pemeliharan yang kita lakukan seperti menambal titik ruas jalan yang rusak dan terkelupas di jalur Jl AP Pettatani itu," kata Herman Jaya kepada TribunBarru.com, Senin (30/10/2017).

Dia menambahkan, pemeliharaan tersebut akan terus dilakukan hingga masa pengerjaan proyek jalan lintas provinsi di depan kantor Pemda Barru selesai dikerjakan.

"Ini sudah resiko, karena tidak ada lagi jalur alternatif lainnya. Mau bagaimana lagi, kita juga harus bersinergi dengan pemerintah pusat," kata Herman.

Sekedar diketahui, jalanan lintas provinsi di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Baca: VIDEO: Suasana Pembangunan Rel Kereta Api di Barru

Akibatnya, jalanan poros Makassar-Parepare, tepatnya di depan Kantor Dinkes hingga Kantor Pemda Barru ditutup.

Pengendara yang melintas dari arah Barru harus lewat  Jl AP Pettarani, sebagai jalan alternatif menuju Makassar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved