Sudah 3 Cakades Ngadu ke DPRD Bantaeng, Mereka Tuntut Ini
Mereka menuntut beberapa poin, seperti pembatalan hasil Pilkades pada desanya dan meminta untuk dilakukan Pilkades ulang.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Usai kalah di Pilkades serentak Bantaeng, sudah tiga calon kepala desa (cakades) yang mengadu ke DPRD Bantaeng.
Ketua DPRD Bantaeng, Sahabuddin mengaku kedatangan mereka untuk melaporkan kecurangan yang dilakukan rivalnya.
"Ini sudah tiga cakades yang melapor, mereka mengeluhkan kecurangan," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (18/10/2017).
Ketiga cakades yang melapor berasal dari Desa Lumpangang Kecamatan Pajukukang, Desa Pattallassang Kecamatan Tompobulu, dan Desa Bonto Maccini Kecamatan Sinoa.
Mereka menuntut beberapa poin, seperti pembatalan hasil Pilkades pada desanya dan meminta untuk dilakukan Pilkades ulang.
Mereka juga meminta kepada panitia kabupaten untuk mengusulkan rekomendasi ke bupati agar membuka kotak audit dan resinya dihitung secara manual.
"Alatnya juga banyak yang protes, tapi tidak ada aturan yang mengatur bahwa dengan demikian pemilihan dibatalkan," tambahnya.(*)