Lumayan Gede, Segini Honor Penyelenggara Pilkada yang Disiapkan KPU Enrekang
Jadi total anggaran yang kita keluarkan untuk PPK dan PPS itu sebesar Rp 3,9 miliar dengan masa kerja sembilan bulan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak pekan lalu.
Total 447 PPK dan PPS bakal direkrut untuk menyukseskan gelaran Pilkada 2018 mendatang.
Jumlah tersebut terdiri dari 60 orang PPK yang akan disebar di 12 Kecamatan dan 387 PPS untuk ditempatkan di 129 desa atau kelurahan.
Lantas berapa gaji yang disiapkan KPU Enrekang untuk para PPS dan PPK?
Menurut Komisioner KPU Enrekang divisi SDM dan Parmas, Usman Abdullah, untuk Ketua PPK akan diberi honor Rp 1,85 juta dan untuk anggota PPK honornya Rp 1,6 juta.
"Jadi untuk 60 orang PPK yang direkrut itu kita keluarkan anggaran sebesar Rp 891 juta dari APBD 2017," kata Usman kepada TribunEnrekang.com, Rabu (18/10/2017).
Sementara untuk Ketua PPS nantinya bakal digaji Rp 900 ribu dan anggota PPS diberi honor Rp 850 ribu dengan total anggaran uang dikeluarkan lebih dari Rp 3 miliar.
"Jadi total anggaran yang kita keluarkan untuk PPK dan PPS itu sebesar Rp 3,9 miliar dengan masa kerja sembilan bulan mulai November 2017 hingga Juli 2018," ujar Mantan ketua Senat Mahasiswa Universitas 45 Makassar ini.
Secara keseluruhan, KPU Enrekang mengeluarkan anggaran Rp 9,5 miliar untuk honor para penyelenggara seperti PPK, PPS, Pantarli, Sekretariat PPK dan PPS, serta KPPS.
Pendaftaran PPK dibuka hingga 18 Oktober 2017 sedangkan PPS dibuka sampai 31 Oktober 2017.(*)