Segini KTA Disetor PDIP di KPU Mamuju
Berkas Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Sulbar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Berkas Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju.
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Berkas Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Sulbar.
Panitia tim verfikasi KPU Kabupaten Mamuju Sutami mengatakan, DPC PDIP mengumpulkan berkas sejak, Sabtu (14/10/2017).
"Berkas PDIP sudah kita terima, mereka menyetor fotmat print out KTA sebanyak 321 sesuai yang terdaftar dalam Sipol Pusat," kata Sutami kepada TribunSulbar.com, Minggu (15/10/2017).
Baca: KPU Mamuju Kembalikan Berkas PSI, Ini Kesalahannya
"Mereka juga mengumpul fotmat F2 atau format daftar nama dan alamat keanggotaan partai," ujarnya menambahkan.
Sutami menyebutkan, PDIP berkonsultasi sebanyak tiga kali kepada panitia tim verifikasi sebelum menyetorkan berkasnya.(*)
Berita Terkait