Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setor 1.405 KTA, KPU Takalar Terima Berkas Gerindra

KPU pun menetapkan berkas tersebut memenuhi persyaratan dan layak untuk diverifikasi.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
reni/tribuntakalar.com
Partai Gerindra menyetorkan berkas syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar, Jl Mallontaran, Kecamatan Pattalassang, Sabtu (14/10/2017). 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Partai Gerindra menyetorkan berkas syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar, Jl Mallontaran, Kecamatan Pattalassang, Sabtu (14/10/2017).

Sebanyak 1.405 Kartu Tanda Anggota (KTA) yang disetorkan Ketua DPD Partai Gerindra Takalar Indar Jaya.

KPU pun menetapkan berkas tersebut memenuhi persyaratan dan layak untuk diverifikasi.

Baca: Nasdem Target Sepuluh Kursi di DPRD Takalar

"Kami sudah siapkan jauh hari, tinggal menunggu komando dari DPP dan hari ini kami diperintahkan untuk mendaftar," ujar Indar kepada TribunTakalar.com.

Selain Gerindra, Partai Hanura, PSI, Perindo juga telah menyetorkan berkasnya dan dinyatakan lolos administrasi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved