Polres Palopo Ringkus 3 Penyerang Pemuda di Wara Utara, 2 Pelaku Masih Remaja
Polres Palopo meringkus tiga pelaku yang menyerang pemuda Kecamatan Wara Utara menggunakan anak panah.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus tiga pelaku yang menyerang pemuda Kecamatan Wara Utara menggunakan anak panah.
Ketiganya adalah Enyo (16) warga Jl Tappong Baru, Kecamatan Wara. Reza (20) warga Jl Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur. Abil (14) warga Sungai Carekang, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Mereka bertiga diringkus di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sabtu (7/10/2017) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, ketiga pelaku tersebut terancam maksimal lima tahun penjara.
Baca: 1 Bulan Buron, Mirwan Pelaku Penganiayaan di Luwu Utara Dibekuk di Palopo
"Maksimal lima tahun penjara. Kami juga mengamankan barang bukti ketapel dan anak panah," kata AKP Ardy Yusuf.
Diketahui, korban pembusuran oleh ketiga orang itu adalah Erwin (25).
Erwin dibusur saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jl Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo pada Jumat (6/10/2017).
Akibat kejadian itu, Erwin dilarikan ke Rumah Sakit Atmedika dengan anak panah yang menancap di lengan kanannya.(*)