Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1 Bulan Buron, Mirwan Pelaku Penganiayaan di Luwu Utara Dibekuk di Palopo

Mirwan dibekuk di tempat persembunyiannya di Kelurahan Kambo, Kecamatan Mungkajang

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Pelaku penganiayaan warga Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mirwan (23), dibekuk personil Polsek Baebunta. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pelaku penganiayaan warga Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mirwan (23), dibekuk personil Polsek Baebunta.

Mirwan dibekuk di tempat persembunyiannya di Kelurahan Kambo, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Jumat (6/10/2017) dini hari.

Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin, kepada TribunLutra.com, Jumat siang, mengaku memimpin langsung penangkapan tersebut.

"Ia kita tangkap berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: Pol LP/IX/2017 Sek Baebunta pada tanggal 1 September 2017," kata Budi.

Menurut Budi, Mirwan telah berencana melarikan diri ke Kalimantan.

"Dari pengakuan pelaku, ia sudah mau ke Kalimantan. Untung saja kita cepat menangkapnya," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved