Ketua DPRD Sulbar Ditetapkan Tersangka, Istri Sakit di Rujab
Informasi dihimpun, Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara berada di Makassar sejak kemarin.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara ditetapkan tersangka dugaan korupsi penyimpangan APBD Sulbar 2016 oleh penyidik Kejati Sulselbar.
Andi Mappangara ditetapkan bersama tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar yakni H Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan Harun.
Andi Mappangara tidak berada di Rujabnya sejak kemarin.
Rujab Ketua DPRD Sulbar berada di Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Informasi diperoleh TribunSulbar.com dari petugas pos penjagaan Rujab, Rabu (4/10/2017), Andi Mappangara berada di Makassar sejak kemarin.
"Tidak ada di sini, sejak kemarin berangkat ke Makassar, cuma istrinya saja di dalam rumah," kata petugas jaga yang enggan menyebutkan namanya itu.
Dia menyebutkan, istri Andi Mappangara tidak bisa ditemui karena sakit.
"Beliau tidak bisa ditemu karena lagi sakit, sudah dua hari tidak pernah masuk kantor," kata pria itu.(*)