Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPRD Sulbar Ditetapkan Tersangka, Istri Sakit di Rujab

Informasi dihimpun, Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara berada di Makassar sejak kemarin.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Rujab Ketua DPRD Sulbar berada di Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara ditetapkan tersangka dugaan korupsi penyimpangan APBD Sulbar 2016 oleh penyidik Kejati Sulselbar.

Andi Mappangara ditetapkan bersama tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar yakni H Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan Harun.

Andi Mappangara tidak berada di Rujabnya sejak kemarin.

Rujab Ketua DPRD Sulbar berada di Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Informasi diperoleh TribunSulbar.com dari petugas pos penjagaan Rujab, Rabu (4/10/2017), Andi Mappangara berada di Makassar sejak kemarin.

"Tidak ada di sini, sejak kemarin berangkat ke Makassar, cuma istrinya saja di dalam rumah," kata petugas jaga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Dia menyebutkan, istri Andi Mappangara tidak bisa ditemui karena sakit.

"Beliau tidak bisa ditemu karena lagi sakit, sudah dua hari tidak pernah masuk kantor," kata pria itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved