Pilkada Jeneponto 2018
Syarif Pattah Dapat Rekomendasi 3 Partai di Pilkada Jeneponto
Pemberian rekomendasi PAN, menurut Legislator PAN Jeneponto itu bakal dilakukan dalam akhir tahun ini.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Partai Amanat Nasional (PAN) diprediksi bakal memberikan rekomendasinya bagi pasangan Muh Syarif dan Andi Tahal Fasnih untuk maju di Pilkada Jeneponto 2018.
Hal itu diutarakan Sekretaris DPD PAN Jeneponto, Hanafi Sewang, saat ditemui di halaman Hotel Sari, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (2/10/2017).
"Jadi sesuai dengan komunikasi yang berjalan selama ini sebenarnya semua calon mendaftar di PAN, tapi yang intens komunikasi selama ini itu Pak Syarif Karaeng Pattah. Jadi hampir dipastikan PAN merekomendasikan Pak Syarif Karaeng Pattah," kata Hanafi Sewang.
Baca: Jika Bupati Tak Lakukan Ini, Kepala Desa Ancam Boikot Pilkada Jeneponto 2018
Pemberian rekomendasi PAN, menurut Legislator PAN Jeneponto itu bakal dilakukan dalam akhir tahun ini. "Penetapan calon kan Januari 2018, jadi kemungkinan pemberian rekomendasi akan dilakukan paling lambat dari bulan ini hingga Desember," tuturnya.
Selain PAN, lanjutnya, terdapat dua partai lainnya yang bakal memberikan rekomendasi ke pasangan Muh Syarif-Andi Tahal Fasnih.
"Sementara ini, komunikasi yang terbangun itu untuk berkoalisi tiga partai, PAN, PKS, dan PKB. Jadi kemungkinan tiga partai bakal mengusung Pak Syarif Karaeng Pattah," ungkapnya.
Baca: Ini 5 Fakta Pilkada Jeneponto Bakal Berlangsung Panas
Jika pasti mengantongi tiga rekomendasi partai itu, pasangan Muh Syarif-Andi Tahal Fasnih dapat dipastikan berhadapan dengan bakal calon incumben bupati Jeneponto, Iksan Iskandar yang telah menyatakan sikap berpasangan dengan ketua Gerindra Jeneponto, Paris Yasir.
Begitu juga dengan pasangan Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu yang telah menyatakan sikap berpasangan dengan ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula.(*)
