Gemilang 348 Tahun Sulsel
Pemkab Lutra Musnahkan Ribuan Barang Kadaluarsa, Ada Boraksnya Juga
Barang kadaluarsa yang kita musnahkan adalah hasil dari operasi yang dilakukan sejak April lalu
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, memusnahkan 7.724 barang kadaluarsa di sela kegiatan Pencanangan Serentak G1000G Bidang Kesehatan dalam rangka Hari Jadi ke-348 Sulsel di Puskesmas Masamba, Jl Syuhada, Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Senin (2/10/2017).
"Barang kadaluarsa yang kita musnahkan adalah hasil dari operasi yang dilakukan sejak April lalu," ujar Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, Muslim Muchtar.
Muslim merinci, barang yang dimusnahkan terdiri atas 3.318 botol/bungkus minuman, 3.453 bungkus makanan, 773 bungkus bumbu makanan, 59 bumbu kue, dan 4 bungkus borax.
"Harapan kami ke depan tidak ada lagi pedagang yang menjual barang kadaluarsa, karena sangat membahayakan kesehatan masyarakat, kalau ada loporkan ke pemerintah," pesannya.
Hadir pada pemusnahan barang kadaluarsa, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Sekda Abdul Mahfud, dan sejumlah pejabat setempat.(*)