Bapenda Sulsel Ajak Masyarakat Enrekang Taat Bayar Pajak
Sosialisasi yang diikuti perwakilan OPD Pemkab Enrekang, lurah dan tokoh masyarakat itu dibuka Wakil Bupati Enrekang HM Amiruddin.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menggelar sosialisasi pajak daerah di ruang pola Kantor Bupati Enrekang, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Selasa (26/9/2017).
Sosialisasi yang diikuti perwakilan OPD Pemkab Enrekang, lurah dan tokoh masyarakat itu dibuka Wakil Bupati Enrekang HM Amiruddin.
Amiruddin mengatakan, diperluakan lagkah-langkah kreatif untuk meningkatkan penghasilan dari pajak.
Hal itu lantaran pajak merupakan element penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Baca: Ini Alasan Muslimin Bando Belum Tentukan Pasangannya di Pilkada Enrekang
"Kita harus punya cara kreatif untuk tingkatkan penghasilan pajak kita, sehingga menunjang pembangunan di daerah," kata Amiruddin.
Ia meminta, para ASN agar mampu berkontribusi positif untuk meningkatkan pengahasilan daerah melalui pajak.
Caranya, mendorong masyarakat untuk sadar atas kewajibannya dalam membayar pajak.
Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel Burhanuddin mengatakan, kontribusi pajak ke Pemda Enrekang sangat besar.
Baca: Dispustaka Enrekang Padukan Budaya Literasi dan Cita Rasa Kopi Lewat Festival Ini
Ini dibuktikan dengan jumlah pemasukan daerah dari bagi hasil pajak tahun 2016 mencapai Rp 27,5 miliar.
Sementara hingga Agustus 2017 ini, Pemda Enrekang sudah memperoleh Rp 23 miliar dari bagi hasil pajak kendaraan dan air permukaan.(*)