Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Tips Agar Tak Kena Pungli di Samsat Barru

Imbauan tersebut disampaikan guna menghindari terjadinya pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
akbar/tribunbarru.com
Kanit Regident Samsat Barru Iptu Yuntung Tangkelangi 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kanit Regident Samsat Barru Iptu Yuntung Tangkelangi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo untruk mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat.

Imbauan tersebut disampaikan guna menghindari terjadinya pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk menghindari adanya Pungli, maka saya imbau ke mayarakat agar jangan menggunakan jasa calo, karena di situ oknum mencari keuntungan lebih," kata Iptu Yuntung kepada TribunBarru.com, ditemui di kantornya, Jl H Lanakka, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (23/9/2017).

Dia menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak disarankan untuk datang langsung ke loket resmi Samsat Barru dan tanpa diwakilkan.

Baca: Pendaftaran Panwascam Barru Diperpanjang Hingga 24 September

"Masyarakat harus menemui langsung petugas di Samsat jika ingin membayar pajak, sehingga tarif pembayaran yang dikenakan sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Kanit Regident yang baru menjabat dua minggu di Samsat Barru itu.

Selain itu, Iptu Yuntung juga meminta masyarakat agar melaporkan petugas yang melakukan tindakan Pungli.

"Internal kita di Samsat, kami juga ada tim pengawas petugas, baik dari Provos maupun anggota Propam. Namun jika masyarakat menemukan petugas ada yang Pungli harap lapor cepat supaya kita segara tindaklanjuti," kata mantan Kanit Regident Luwu Utara itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved