Ini Tips Agar Tak Kena Pungli di Samsat Barru
Imbauan tersebut disampaikan guna menghindari terjadinya pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kanit Regident Samsat Barru Iptu Yuntung Tangkelangi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo untruk mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat.
Imbauan tersebut disampaikan guna menghindari terjadinya pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk menghindari adanya Pungli, maka saya imbau ke mayarakat agar jangan menggunakan jasa calo, karena di situ oknum mencari keuntungan lebih," kata Iptu Yuntung kepada TribunBarru.com, ditemui di kantornya, Jl H Lanakka, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (23/9/2017).
Dia menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak disarankan untuk datang langsung ke loket resmi Samsat Barru dan tanpa diwakilkan.
Baca: Pendaftaran Panwascam Barru Diperpanjang Hingga 24 September
"Masyarakat harus menemui langsung petugas di Samsat jika ingin membayar pajak, sehingga tarif pembayaran yang dikenakan sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Kanit Regident yang baru menjabat dua minggu di Samsat Barru itu.
Selain itu, Iptu Yuntung juga meminta masyarakat agar melaporkan petugas yang melakukan tindakan Pungli.
"Internal kita di Samsat, kami juga ada tim pengawas petugas, baik dari Provos maupun anggota Propam. Namun jika masyarakat menemukan petugas ada yang Pungli harap lapor cepat supaya kita segara tindaklanjuti," kata mantan Kanit Regident Luwu Utara itu.(*)