Pendaftaran Panwascam Barru Diperpanjang Hingga 24 September
Pendafaran tersebut diperpanjang lantaran kurangnya pengambil formulir yang mengembalikan berkas.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Barru memperpanjang waktu pendaftaran Panwascam.
Hal itu diutarakan Ketua Panitia Panwas Kabupaten Muh Nur Alim saat ditemui di Kantornya Jl HM Saleh Lawa, Kecamatan Barru, Jumat (22/9/2017).
"Mulai hari ini pendaftaran Panwascam diperpanjang hingga 24 September 2017," kata Ketua panitia Panwas Kabupaten Muh Nur Alim kepada TribunBarru.com, Jumat (22/9/2017).
Pendafaran tersebut diperpanjang lantaran kurangnya pengambil formulir yang mengembalikan berkas.
Baca: Gelar Zikir Bersama, Pemkab Barru Bakal Hadirkan Ustad Arifin Ilham di Masjid Agung
Selain itu, juga karena banyaknya berkas pendaftar sebelumnya yang tidak lengkap.
"Jadi surat kejiwaan dari dokter itu harus ada, bahkan rencanya nanti saat akan tes wawancara, peserta juga harus mencantumkan tes narokoba," kata Muh Nur Alim.
Peserta nantinya akan dites melalui dua tahap antara lain tes tertulis dan wawancara.
Tes tertulis akan digelar pada 27 September.
Sedangkan tes wawancara yakni oktober 2017.
Jumlah pendaftar Panwascam di Barru saat ini 99 orang, sementara yang akan diloloskan hanya 24 orang.