Pendaftaran Calon Panwascam Luwu di 6 Kecamatan Ini Diperpanjang
Keputusan diambil oleh Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwaslu Kecamatan setelah melihat enam kecamatan tersebut belum memenuhi syarat.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Panwaslu Kabupaten Luwu memperpanjang pendaftaran calon Panwascam untuk enam kecamatan di Kabupaten Luwu hingga 26 September.
Enam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bastem Utara, Larompong, Belopa Utara, Walenrang, Walenrang Barat, dan Kecamatan Lamasi.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Luwu, Abdul Latif Idris, Jumat (22/9/2017) menuturkan keputusan tersebut diambil oleh Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwaslu Kecamatan setelah melihat enam kecamatan belum memenuhi syarat, yakni jumlah pendaftarnya minimal 6 orang setiap kecamatan.
“Pokja pembentukan melihat belum memenuhi jumlah minimal sehingga kita perpanjang masa pendaftaran untuk enam kecamatan tersebut sampai 26 September,” kata Abdul Latif Idris yang juga ketua Pokja.
Pendaftaran Panwascam dilakukan di Sekretariat Panwaslu jalur dua Belopa, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulsel.(*)