Astaga! Saking Kerasnya Obat PCC, Wanita Penjualnya di Kendari Ini Juga Ikut Keracunan
ST (39), tersangka tersebut, mengatakan bahwa ia menggunakan obat itu untuk menyembuhkan sakit asam urat dan rematik.
TRIBUN-TIMUR.COM-Salah satu tersangka pengedar obat jenis (paracetamol caffein carisoprodol (PCC) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, menyesal telah menjual dan mengonsumsi PCC.
ST (39), tersangka tersebut, mengatakan bahwa ia menggunakan obat itu untuk menyembuhkan sakit asam urat dan rematik.
Wanita tersebut mengatakan, sesuai saran dari penjualnya, ia mengonsumsinya sesuai dosis.
Baca: Obat PCC Beredar, Ini Reaksi Polres Pinrang

Karena merasa cocok, ia pun menjual obat yang sama kepada orang lain.
"Kalau orang lain, (pakai) berlebihan," kata ST dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Jumat (15/9/2017).
ST memasarkan obat-obat itu secara eceran.
Ia mengaku tidak menawarkan obat itu ke pembeli, tetapi pembeli tahu dari mulut ke mulut.
"Orang datang ke rumah untuk beli."
"Dia tahu tempat saya menjual, tapi saya tidak mengantar (obatnya)," ujar ST.
Baca: TERPOPULER: Ultah ke-52 IAS, Efek Obat PCC, hingga Posisi PSM Terancaam

Mengenai sejumlah pelajar yang menjadi korban penggunaan obat tersebut, ST mengatakan tidak tahu.
Ia mengatakan, saat itu ia tidak sedang menjual obatnya, dan sedang berada di sebuah hotel bersama anaknya.
Ternyata dirinya juga merupakan korban kuatnya obatnya tersebut.
"Saya sangat menyesal karena saya juga korbannya."