Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadis Kelautan dan Perikanan Takalar Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 1,6 Miliar

Namun, Kasatreskrim Polres Takalar menyatakan cepat atau lambat akan menahan ketiganya.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
Reni Kamaruddin/tribuntakalar.com
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Takalar, Muh. Asbar (tengah) 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar, Muh. Asbar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Takalar, Jumat (15/9/2017).

Muh. Asbar ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan, yakni Kasubag Keuangan Muh. Nadir, dan bendahara pengeluaran Syafriani.

Ketiganya menjadi tersangka penggelapan dana proyek pada tahun 2016 dan merugikan negara sekitar Rp 1,6 miliar.

"Setelah dilakukan pengembangan kasus, terbukti telah merugikan negara, dengan sengaja telah menggelapkan anggaran proyek, sehingga secara resmi kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Andi Alimuddin.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya saat ini masih belum ditahan oleh Polres Takalar.

Namun, Kasatreskrim Polres Takalar menyatakan cepat atau lambat akan menahan ketiganya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved