Ini Perkembangan Jalur Rel Kereta Api di Pangkep
Jalur rel kereta api yang akan dibangun di Kabupaten Pangkep 25 meter ke arah kanan dan 25 meter ke arah kiri jalan poros.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Pembahasan jalur rel kereta api di Kabupaten Pangkep sudah sampai pada tahap penentuan tim pengukuran lahan.
"Iya saat ini sudah tahap pembentukan tim pengukuran lahan warga yang terkena jalur rel kereta api Makassar-Pare. Tim akan dibentuk oleh Badan Pertanahan," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Pangkep, Zulfadli kepada TribunPangkep.com, Jumat (15/9/2017).
Persiapan pembentukan tim karena Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi sudah siap.
"Ada beberapa jalur yang dilewati dan sebelumnya kita sudah dealkan semua lokasinya. Tinggal di ukur lalu dibayarkan pemilik lahan sesuai aturan yang berlaku untuk semua jalur yang dilewati," jelasnya.
Panjang jalur dalam wilayah Kabupaten Pangkep 40,5 km dan lebar 50 meter.
Dari 7 kecamatan terdapat desa/kelurahan yang menjadi titik pembuatan jalur rel kereta api.
Jalur rel kereta api Makassar-Pare mulai dilewati di Kecamatan Minasatene dan langsung melewati Kelurahan Bontolangkasa, Kelurahan Bonto Kio, Kelurahan Biraeng, Kelurahan Minasatene dan Desa Kabba.
Setelah itu berlanjut di wilayah ibu kota kabupaten Pangkep yakni Kecamatan Pangkajene tepatnya di kelurahan Sibatua dan Kelurahan Pabundukang.
Kemudian kecamatan Labakkang yakni melewati Desa Batara, Desa Patalassang dan Desa Kassiloe.
Kemudian kecamatan Ma'rang yakni Kelurahan Attangsalo, Kelurahan Ma'rang, Kelurahan Bonto-bonto, Kelurahan Tamangapa dan Punranga.
Kecamatan Segeri yakni Kelurahan Bontomatene, Kelurahan Segeri dan Kelurahan Bone.
Kecamatan Mandalle yakni Desa Benteng, Manggalung, Tamangapa, Coppotompong, Boddie dan Mandalle.