Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

sscn bkn go id 2017 – Agar Tak Nyesal, Baca Daftar Pertanyaan (FAQ) dan Jawaban Sebelum Daftar CPNS

Sehingga peserta diminta jangan terlalu terburu-buru. Sebelum memutuskan melamar formasi tertentu, jangan lupa perhatikan syarat-syarat administrasi y

Penulis: Mansur AM | Editor: Mansur AM
kolase tribun-timur.com
Seleksi CPNS 2017 

TRIBUN-TIMUR.COM – Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 gelombang kedua resmi dimulai sejak Senin (11/9/2017).

( Baca: Lowongan CPNS 2017 - Khusus Tamatan SMA dan Sederajat!, Ini Instansi yang Buka Pendaftaran )

Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Jangan buru-buru mendaftar.

( Baca: https sscn.bkn.go.id - Pendaftaran CPNS 2017 Gelombang 2, Jangan Sampai Salah NIK dan KK Yah )

Pendaftaran beragam sesuai instansi masing-masing. Pendaftaran berakhir 25 September 2017 ini.

( Baca: Tes SKD CPNS Kemenkumham 2017 - Belum Telat, Ini Syarat untuk Lolos, Pastikan Belajar Kisi-kisi Dulu )

Sehingga peserta diminta jangan terlalu terburu-buru. Sebelum memutuskan melamar formasi tertentu, jangan lupa perhatikan syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan.

( Baca: Ini 7 Cara Praktis Daftar CPNS 2017 di https sscn bkn go id, Lakukan dengan Teliti Yah )

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

“Pendaftaran akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dilansir https://www.menpan.go.id.

Selama ini, persyaratan pelamaran terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak. Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan.

Untuk itu, pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.

Seleksi CPNS
Seleksi CPNS (Internet)

“Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran,” ujar Herman dilansir tribun-timur.com.

Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN yakni sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.

Herman mengatakan bahwa sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved