Pendaftaran Panwascam Pinrang Dibuka, Hari Pertama Baru 3 Wanita yang Daftar
Pengambilan dan pengembalian formulir dapat dilakukan pada periode 11-21 September 2017.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang mulai membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ketua Panwas Pinrang, Ruslan mengatakan, pengambilan dan pengembalian formulir dapat dilakukan pada periode 11-21 September 2017.
"Jadi yang mengambil formulir bisa langsung segera mengembalikannya," ujarnya pada TribunPinrang.com, Senin (11/9/2017).
Saat ini, kata Ruslan, sudah ada 32 calon Panwascam yang mendaftar. Itu tersebar dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Pinrang. "Dari 32 calon panwascam itu, baru tiga wanita," ucapnya.
Ruslan menambahkan, beberapa syarat untuk menjadi anggota Panwascam yaitu tidak terlibat dalam partai politik, usia minimal 25 tahun saat mendaftar, pendidikan minimal SLTA.
Kemudian memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan tempat panwascam yang dilamar, surat berbadan sehat dari Puskesmas, dan tidak pernah dipidana.
"Pengumuman kelulusan berkas para calon Panwascam akan digelar 22 September 2017 mendatang," tuturnya.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota Panwascam bisa mengambil formulir di Hotel Sinapati, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).(*)