Begini Sisi Positif Kenaikan Gaji Anggota Dewan Menurut Legislator Hanura Sulsel Ini
Kenaikan gaji anggota dewan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPR
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Anggota DPRD Sulsel M Ali Usman memaparkan sisi positif kenaikan gaji para anggota dewan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber Dialog Publik KNPI Pinrang di Warkop Peem, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (11/9/2017).
Kenaikan gaji anggota dewan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
"Kalau penghasilan DPRD bertambah, tentu akan lebih banyak hal yang bisa diberikan untuk masyarakat di wilayah kerja legislator masing-masing," tutur Legislator Hanura itu.
Baca: Kenaikan Gaji Anggota DPRD Pinrang Tak Lebih dari Rp 22 Juta, Begini Penjelasan Sekwan
Menurutnya, masyarakat Kabupaten Pinrang juga akan keciprat dana dari kenaikan gaji anggota DPRD.
"Tunjangan dan gaji yang diperoleh, tentu saya akan disalurkanke Pinrang. Semakin banyak tunjangan, maka semakin banyak pula yang akan diberikan untuk Pinrang. Logikanya seperti itu," ujar M Ali Usman.
Ali Usman menuturkan, jika masih ada legislator yang kikir setelah memperoleh kenaikan gaji dan tunjangan, tak perlu dipilih lagi dalam momentun Pileg ke depan.
"Itu menurut pendapat saya," ucapnya.
Untuk diketahui, gaji anggota DPRD bakal naik rata-rata 100 persen atau lebih dari Rp 35 juta per bulan atau Rp 500 juta per tahun.(*)