Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wah! Lagi, KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera. Kasus Suap Rp 590 Juta?

Ada lagi aparat penegak hukum tersandung kasus. Rentetan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya belum member

Editor: Mansur AM
tribunnews.com
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada lagi aparat penegak hukum tersandung kasus. Rentetan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya belum memberi efek jera!

Baca: Wow! Acha Septriasa Pamer Foto Seksi Lagi Hamil, Bandingkan Foto Mulan Jameela dan Olla Ramlan

Tim Satgas Penindakaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lagi operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Rabu petang (7/9/2017) sampai dengan Kamis (8/9/2017) dini hari.

"Iya KPK melakukan OTT saat ini pelaku sudah diamankan sementara di Polda Bengkulu," kata Direskrim Sus, Polda Bengkulu, Kombes Herman, di Mapolda Bengkulu, Kamis (8/92017).

Baca: TERPOPULER: Misteri Pembunuhan PNS Cantik BNN, Download CPNS, Hingga Jessica Iskandar

Herman menyebutkan, beberapa orang yang diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu memiliki jabatan hakim, beberapa orang panitera, dan pihak penyuap.

Para pelaku yang diamankan tersebut menurut Herman, terlibat dalam perkara suap putusan pengadilan yang mengadili terpidana Wilson.

Baca: Sir John Cornforth - Google Doodle Hari Ini, Ahli Kimia Tuli Peraih Nobel

Wilson merupakan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota Bengkulu.

Wilson juga terpidana dalam korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif di BPKAD. Wilson telah divonis pengadilan penjara 1 tahun 3 bulan dalam perkara tersebut pada 14 Agustus 2017. Negara dirugikan sebesar Rp 590 juta dalam perkara ini.

Hingga kini para pelaku masih diamankan di gedung Direskrim Mapolda Bengkulu. Rencananya para pelaku akan diterbangkan ke Jakarta hari ini.

Tanggapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Bengkulu. OTT yang dilakukan Rabu (6/9/2017) malam itu diduga berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta ((KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN))

"Ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).

Febri menyatakan, sejumlah orang telah diamankan terkait OTT ini. Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu.

"Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan," ujar Febri.

Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
KPK akan melakukan jumpa pers hari ini mengenai OTT ini.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved