Tarif Tol Makassar Naik, Serentak 14 Ruas Tol di Indonesia. Berikut Kisaran Nilainya
Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya mengalami penyesuaian serentak pada November 2017.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahun ini, pemerintah berencana menyesuaikan tarif 18 ruas tol. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya mengalami penyesuaian serentak pada November 2017.
Baca: CPNS 2017 - Kamu Wajib Baca 8 Pengumuman Penting Kemenpan Ini Sebelum Daftar Biar Tak Menyesal
Dari data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR yang dikutip KompasProperti, Rabu (6/9/2017), ke-15 ruas itu yakni Bali Mandara, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A B C, Surabaya-Gempol.
Baca: Unch! 2 Cewek Cantik Indonesia Main Film Porno Jepang. Mulut Disumpal, Belakang Dicambuk
Palimanan-Plumbon-Kanci, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, serta Ujung Pandang Tahap I dan II.
Kemudian, Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jakarta-Tangerang, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Serpong-Pondok Aren, Tangerang-Merak, serta Pondok Aren-Ulujami.
Baca: Mengerikan, Bom Korut 10 Kali Lebih Dahsyat dari Bom Nuklir Hiroshima. Dulu 129.000 Orang Tewas
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, mekanisme kenaikan tarif tol telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Di dalam UU dijelaskan bahwa tarif tol dapat mengalami penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali.
Baca: Ulala! Ini 5 Tas Wanita Paling Mahal di Dunia, yang Rp 50 Miliar Bertabur 4.500 Berlian
"Sekarang saya ketatin, dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)-nya. Terutama di rest area," kata Basuki kepada KompasProperti, Kamis (31/8/2017) lalu.
Meski demikian, Basuki tak merinci secara pasti penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas.
Baca: Video Viral! Pria yang Merasa Tampan Ini Maki-maki Raisa, Apa Memeng Kelebihannya Hamish
"Di UU kan karena inflasi. Karena inflasi kita kecil, begitu dihitung rumusnya, misalnya dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.700, ya nggak naik (terlalu besar)," kata dia.

Tarif Tol Makassar