Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

70 Calon Kepsek Jeneponto Bakal Ikuti Diklat Ini Selama 3 Bulan, Ini Tujuannya

Peserta Diklat terdiri dari 28 guru Sekolah Dasar (SD) dan 42 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
muslimin/tribunjeneponto.com
Sedikitnya 70 guru di Jeneponto mengikuti Diklat dan seleksi calon kepala sekolah di Kantor Dinas Pendidikan, Jl Abdul Jalil Sikki, Kecamatan Binamu, Kamis (07/09/2017) siang. 

TRIBUNJENEPONTO.COM,BINAMU - Sedikitnya 70 guru di Jeneponto mengikuti Diklat dan seleksi calon kepala sekolah di Kantor Dinas Pendidikan, Jl Abdul Jalil Sikki, Kecamatan Binamu, Kamis (07/09/2017) siang.

Peserta Diklat terdiri dari 28 guru Sekolah Dasar (SD) dan 42 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mereka nantinya bakal mengikuti Diklat selama tiga bulan ke depan.

"Kemarin itu kita baru saja melakukan mutasi, lalu banyak riak-riak ke bupati kenapa saya diganti, jadi dengan adanya pelatihan dan seleksi ini, kita harapkan dapat melahirkan kepala sekolah secara objektif yang memiliki wawasan manejarial yang baik," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam Basir.

Baca: Sekolah Bebas Tentukan Jadwal Sekolah, Ini Respon Kadisdik Jeneponto

Direktur Pusdiklat Kepala Sekolah UNM Prof Dr Ismail Tolla selaku pembimbing Diklat menekankan perlunya wawasan manajerial bagi kepala sekolah.

"Kepala sekolah itu bukan berwawasan guru tapi wawasan manajerial untuk memberdayakan potensi-potensi yang ada," ujar Prof Dr Ismail Tolla.

Dasar hukum pelatihan dan seleksi itu, menurut Prof Dr Ismail Tolla, Peraturan Menteri 28 tahun 2010.

Baca: Belum Terima Surat Resmi Perekrutan CPNS 2017, Sebanyak Ini Usulan BKSDM Jeneponto

Usai memberi sambutan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto Nur Alam Basir dan Direktur Pusdiklat Kepala Sekolah UNM Prof Dr Ismail Tolla menandatangani Memorandum of Understanding (Mou).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved