Temui Pendemo, Komisi II DPRD Palopo Ancam Hentikan Pembangunan Pasar Andi Tadda
Kepala Dinas Perdagangan Zulkifli yang hadir menemui demonstran juga berjanji akan mengevaluasi pembangunan tersebut.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi II DPRD Palopo mengancam akan menghentikan proyek pembangunan Pasar Andi Tadda tahap kedua tidak memiliki dokumen perizinan.
Ancaman itu dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Palopo, Budi Ranijika, saat menemui pengunjuk rasa di Ruang Aspirasi DPRD Palopo, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin (28/8/2017).
"Kalau pembangunan pasar tidak ada manfaatnya bagi masyarakat atau tidak memiliki dokumen perizinan maka komisi II akan menghentikan proyek pembangunan itu," kata Budi Rani.
Selain itu, Kepala Dinas Perdagangan Zulkifli yang hadir menemui demonstran juga berjanji akan mengevaluasi pembangunan tersebut.
Baca: Demo di DPRD Palopo, Ini Alasan Pedagang Tolak Pembangunan Pasar Andi Tadda
"Soal drainase dan potensi lain yang merugikan masyarakat kami akan segera mengatasi hal itu. Kami sudah mengantisipasi hal tersebut sejak lama," kata Zulkfli.
Pedagang Pasar Andi Tadda dan sejumlah mahasiswa menggelar aksi di Kantor DPRD Palopo terkait penolakan pembangunan Pasar Andi Tadda, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur.(*)