Januari-Juli, 3 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Luwu Utara
Tanding menyebut angka tersebut sudah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sedikitnya tiga kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Luwu Utara periode Januari-Juli 2017.
Hal ini diutarakan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP M Tanding dalam kampanye anti pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Aula Hotel Remaja, Masamba, Sabtu (26/8/2017) malam.
"Polres Luwu Utara mencatat ada tiga kasus pelecehan seksual anak di bawah umur sejak Januari hingga Juli 2017," kata Tanding.
Meski demikian, Tanding menyebut angka tersebut sudah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Baca: DP2PA Luwu Utara Minta Orangtua Tak Berlebihan Sayang Anak, Ini Alasannya
"Di banding tahun sebelumnya, tahun ini ada penurunan, salah satu faktornya adalah sosialiasi yang terus digalakkan pihak kepolisian dan pihak terkait lain," ujar Tanding.
Beberapa waktu lalu, Luwu Utara dinobatkan sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sulawesi Selatan.
Peredikat itu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.(*)