Polres Soppeng Tangkap Lima Pengguna Narkoba, Dua Ditembak Gara-gara Ini
Kapolres Soppeng AKBP. Indra L Amstono mengatakan, lima orang yang ditangkap masing-masing berinisial W, M, A, B, dan S.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polres Soppeng, menangkap lima orang pengguna dan pengedar narkoba dalam dua hari terakhir ini.
Kapolres Soppeng AKBP. Indra L Amstono mengatakan, lima orang yang ditangkap masing-masing berinisial W, M, A, B, dan S.
Dua pelaku W dan M ditangkap pada hari Kamis. Saat melakukan pengembangan, Polres Soppeng menangkap dua orang bersaudara yaitu A dan B di Marioriawa, pada hari Jumat (25/8/2017).
Bahkan Polres Soppeng terpaksa melumpuhkan A dan B, karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang ia miliki, sebanyak 8 saset, sekitar 5 gram.
Saat melakukan pengembangan, Polres Soppeng kembali menangkap S di Kabupaten Sidrap. Saat melakukan penangkapan terhadap S, berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 39 juta.
"Lima orang yang ditangkap sementara ditahan di Polres Soppeng, sambil melakukan pengembangan ke jaringan lainnya," tambah Indra.(*)