Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keterlaluan! Bos Travel Beli Tas Branded, Rumah Mewah & Liburan Pakai Uang Jamaah Umrah

Satu per satu kedok Biro Perjalanan Haji & Umrah First Travel menilep uang jamaah mulai terbongkar. Misteri aliran dana uang ribuan jamaah umrah yan

Editor: Mansur AM
Foto Dokumentasi/Tribunnews.com/Budi Prasetyo
Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kanan) dan istrinya saat jumpa pers di Masjid Istiqlal, Sabtu (24/10/2015) usai Acara Manasik Umrah 2016 & Dzikir Akbar First Travel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu per satu kedok Biro Perjalanan Haji & Umrah First Travel menilep uang jamaah mulai terbongkar. 

Misteri aliran dana uang ribuan jamaah umrah yang terkatung-katung mulai terungkap.

Baca: TERPOPULER: Survei Golkar Makassar soal Danny Hingga Raja Gowa Dibilangin Gegabah

Ribuan calon jemaah umrah korban dugaan penipuan dan pencucian uang First Travel hingga kepolisian bertanya-tanya ke mana dana ratusan miliaran rupiah yang disetorkan hingga akhirnya rekening biro perjalanan tersebut tersisa Rp 2,8 juta.

Baca: TERPOPULER: Sosok Istri Kedua Opick, Artis Diponegoro, dan Foto Caisar Bareng Cewek

Padahal, setidaknya ada lebih Rp 1 triliun dana dari calon jemaah yang diserap First Travel.

Baca: Pantas Marah! Artis Ini Dibilangin Pelacur, Miskin, & Kata Jorok Lain oleh Wali Kota Terpilih

Hasil penelusuran sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian besar dana First Travel digunakan oleh Andika Surachman (31)-Anniesa Hasibuan (31) untuk investasi, membayar properti dan mobil mewah hingga barang-barang pribadi mewah nan bermerek atau branded.

Harian Warta Kota/henry lopulalan
Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar.
Harian Warta Kota/henry lopulalan Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. ((Warta Kota/Henry Lopulalan))

Demikian diungkapkan Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, kepada Tribun, Senin (21/8/2017) malam.

"Iya betul, uangnya sebagian digunakan untuk beli rumah dan kendaraan, sebagian diinvestasikan, dan ada yang untuk kepentingan pribadi," ungkap Kiagus.

Kiagus menyatakan, Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana First Travel. Meski permintaan penelusuran tersebut baru datang pada Senin lalu, PPATK telah melakukan penelusuran lebih dulu yang bersifat proaktif kelembagaan.

Menurutnya, ada 70 ribu calon jemaah yang telah menyetorkan dana perjalanan umrah kepada First Travel atau setidaknya lebih Rp1 triliun untuk pembayaran paket promo murah Rp 14,3 juta per orang. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah karena tidak sedikit calon jemah yang menyetorkan dana Rp 25 juta per orang untuk paket reguler dan Rp 54 juta per orang untuk paket VIP.

Dari data kepolisian, dari 70 ribu calon jemaah yang telah menyetorkan dana kepada First Travel, ada 56 ribu calon jemaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci sejak 2015 dengan kerugian sekitar Rp 808,8 miliar jika seluruhnya merupakan paket umrah promo murah Rp 14,3 juta.

Menurut Agus, sebagian dana First Travel diinvestasikan oleh pemiliknya dalam bentuk pembelian saham perusahaan, valuta asing (valas) dan surat berjangka.

"Investasi juga ada. Ada yang dia simpan dalam bentuk valuta asing karena dia kan bisnisnya di bidang travel ke luar negeri. Lalu, ada yang bentuk asuransi dan surat berjangka," bebernya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved