Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Takalar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, Segini Jumlahnya

Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan kasus narkotika sejak November 2016 hingga Agustus 2017 dengan 23 kasus.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasrul
reni/tribuntakalar.com
Proses Pemusnahan Barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Takalar. 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang di halaman kantor Kejari Takalar, Jl. Fitrah, Kecamatan Pattalassang, Selasa (22/8/2017).

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 5,1295 gram terdiri dari tramadol 359 butir dan trihexypenidil (THD/segitiga/ Hima) sebanyak 202 butir.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan kasus narkotika sejak November 2016 hingga Agustus 2017 dengan 23 kasus.

Baca: KPU Takalar Kebagian Anggaran Rp 16,3 M Untuk Pilgub 2018 Mendatang

"Barang yang kita musnahkan sekitar 5 gram, dengan jumlah kasus 23 perkara. Masing-masing kasus tersebut terdiri dari sabu-sabu dan obat terlarang," jelas Kajari Takalar Syamsul Bahri.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti Wakil Bupati Takalar M Natsir Ibrahim, Sekda Takalar Niwan Nasrullah, Wakapolres Takalar, dan Dandim 1426/Takalar Letkol Kav Hendrik Dickson, serta tokoh masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved