Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat Pemuda Libureng Bone Dibekuk karena Perkosa Pelajar SMP Ini

Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam menuturkan para pelaku mengakui perbuatannya.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Empat pemuda asal Kecamatan Libureng, Bone, diringkus polisi lantaran diduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Senin (21/8/2017). 

TRIBUNBONE.COM, LIBURENG - Empat pemuda asal Kecamatan Libureng, Bone, diringkus polisi lantaran diduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Senin (21/8/2017).

Mereka adalah Ardi Bin Arafe (21), warga Desa Poleonro, Kecamatan Libureng, Panri Bin Syakir (20), warga Desa Ponre-ponre, Kecamatan Libureng.

HBH (16), warga Desa Bune Kecamatan Libureng, Bone, dan UA (17), warga Desa Bune Kecamatan Libureng, Bone.

Korbannya diketahui, FA (14), masih berstatus pelajar SMPN Libureng.

Kasus ini mencuat usai keluarga korban melaporkan tindak kasus itu setelah FA pulang ke rumah, Senin (21/8/2017).

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan kepada korban, serta membawa lari korban selama lima hari.

Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam menuturkan para pelaku mengakui perbuatannya.

"Mereka mengakui semuanya (menyetubuhi korban)," kata AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.

Kini, keempat pelaku diamankan di Mapolsek Libureng Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved