Empat Pemuda Libureng Bone Dibekuk karena Perkosa Pelajar SMP Ini
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam menuturkan para pelaku mengakui perbuatannya.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, LIBURENG - Empat pemuda asal Kecamatan Libureng, Bone, diringkus polisi lantaran diduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Senin (21/8/2017).
Mereka adalah Ardi Bin Arafe (21), warga Desa Poleonro, Kecamatan Libureng, Panri Bin Syakir (20), warga Desa Ponre-ponre, Kecamatan Libureng.
HBH (16), warga Desa Bune Kecamatan Libureng, Bone, dan UA (17), warga Desa Bune Kecamatan Libureng, Bone.
Korbannya diketahui, FA (14), masih berstatus pelajar SMPN Libureng.
Kasus ini mencuat usai keluarga korban melaporkan tindak kasus itu setelah FA pulang ke rumah, Senin (21/8/2017).
Para pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan kepada korban, serta membawa lari korban selama lima hari.
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam menuturkan para pelaku mengakui perbuatannya.
"Mereka mengakui semuanya (menyetubuhi korban)," kata AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.
Kini, keempat pelaku diamankan di Mapolsek Libureng Bone untuk proses hukum lebih lanjut.